Ada cukup banyak hal yang membatalkan puasa Ramadhan, dan itu merupakan beberapa kejadian yang kerap terjadi di sekitar. Karena itulah, waspadai kejadian berikut ketika puasa, agar jika batal bisa melakukan persiapan mengqadha.
-
Ketika Batalnya Karena Muntah Disengaja
Anda harus mengganti puasa jika sengaja memuntahkan makanan pada bulan puasa Ramadhan. Kewajiban tersebut harus dipenuhi secepat mungkin untuk menutupi kesalahan yang Anda lakukan.
-
Akibat Nifas Maka Tidak Bisa Berpuasa Ramadhan
Wanita yang baru melahirkan seorang bayi ke dunia akan mengalami masa nifas selama empat hingga enam minggu. Kesehatan wanita pada saat ini sangat rapuh dan banyak mengeluarkan darah dari jalan lahir secara terus menerus.
Hal ini sangat berbahaya jika seorang wanita mengalami masa nifas harus berpuasa. Wanita dituntut untuk banyak mengkonsumsi makanan bergizi.
Islam merupakan agama yang sempurna yang memahami kondisi wanita mengalami masa nifas. Alasan inilah Allah melarang wanita nifas melakukan puasa di bulan Ramadhan.
-
Hukum Berpuasa Orang Gila
Hukum berpuasa bagi orang gila adalah tidak wajib atau tidak sah. Orang gila tidak memiliki kewajiban harus mengqadha puasa karena sudah gugur kewajiban karena penyakitnya.
-
Hukum Pingsan Selama Puasa
Hukum pingsan selama puasa ada beberapa kondisi tertentu. Kondisi pertama jika pingsan terjadi hanya setengah hari dan sudah berniat puasa sebelumnya maka puasanya tidak batal.
Kondisi kedua jika pingsan terjadi mulai imsak hingga magrib maka puasa Anda menjadi batal. Kewajiban Anda adalah menggantinya pada hari lain di luar bulan Ramadhan.
-
Haid Membatalkan Puasa
Hal yang membatalkan puasa Ramadhan berikutnya yaitu haid, dimana ini merupakan hal wajar yang terjadi ketika seorang wanita sudah mengalami aqil baligh. Sehingga, yang perlu dilakukan adalah berbuka dan kemudian membayar puasa di lain hari.
Kapankah lain hari yang dimaksud? Yaitu setelah bulan Ramadhan ini, dan sebelum bulan Ramadhan di tahun depan. Rata-rata remaja putri dan ibu-ibu membayar puasa qadha dengan melakukan puasa pada bulan Syawal setelah hari tasyrik.
-
Makan dan Minum Disengaja, Pasti Batal Puasanya
Meskipun ketika kecil diajari tentang puasa bedug, atau puasa setengah hari, tetapi faktanya ini merupakan hal yang membatalkan puasa Ramadhan. Selain makan sebelum waktu berbuka yang seharusnya, kesengajaan juga menimbulkan dosa, bukan hanya batalnya puasa.
-
Keluar Mani
Ketika mimpi basah di siang hari atau tidak sengaja keluar mani, maka seorang pria dewasa harus melakukan penggantian di waktu lain. Karena hal yang membatalkan puasa Ramadhan ini memang sangat penting untuk dipahami, bahwa harus ada penggantian di lain hari.
Karena itulah, banyak ulama yang memberi saran untuk tidak melakukan tidur di siang hari bagi pria, terutama ketika tidak ada pekerjaan lain. Sangat disarankan melakukan pekerjaan yang menghasilkan rezeki halal, atau beribadah kepada Allah.
Dengan memperbanyak istighfar dan ibadah sunnah, maka peluang dalam melakukan berbagai kemaksiatan atau tidak sengaja mimpi basah akan berkurang. Peran keluarga dan teman-teman yang beriman juga penting, agar tidak membiarkan seorang laki-laki sendirian di rumahnya pada siang hari atau ketika tak ada pekerjaan.
Demikian ulasan tentang beberapa hal yang membatalkan puasa Ramadhan. Hindarilah perkara yang bisa memancing terjadinya hal tersebut selain yang berupa fitrah seperti nifas dan sebagainya, agar puasa Anda bisa benar-benar penuh.