tio pakusadewo
Beberapa waktu yang lalu, salah satu artis senior Indonesia yaitu Tio Pakusadewo terjerat kasus narkoba. Tio sendiri pernah mengakui bahwa dirinya merupakan seorang pengguna dan pecandu narkotika.
Tio menyatakan bahwa dirinya mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu sebagai obat penghilang rasa sakit pada kakinya. Pada tahun 2017 silam, Tio memang sempat mengalami kecelakaan sepeda motor yang mengakibatkan kakinya cidera. Sidang dari kasus ini masih berjalan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Tio 6 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 milliar.
Tuntutan dari JPU ini sangat mengejutkan bagi anak dan rekan-rekan sesama artis Tio Pakusadewo. Tuntutan ini dirasa terlalu berat dan tidak adil untuk Tio. Karena tuntutan tersebut seharusnya diberikan kepada pengedar narkoba, sedangkan Tio sendiri hanya pengguna narkoba.
Hal ini tidak sebanding dengan tuntutan yang diterima rekan sesama artis yang terjerat kasus yang sama. Seperti Fachri Albar yang dituntut 9 bulan penjara dan Jennifer Dunn yang dituntut 8 bulan penjara.
Tuntutan yang diberikan JPU kepada Tio tersebut membuat rekan-rekan sesama artis tidak terima. Mereka memberikan dukungan atas ketidak adilan yang diterima oleh Tio dalam kasus tersebut pada saat sidang Tio yang dilaksanakan pada hari Kamis, 7 Juni 2018. Dukungan tersebut kemudian direalisasikan rekan sesama artis seperti Dewi Irawan, Jajang C Noer, keluarga beserta kerabat Tio dengan mendatangi gedung BNN (Badan Narkotika Nasional).
Mereka mendatangi kantor BNN pada hari Minggu, 10 Juni 2018 untuk mengadukan nasib yang dialami oleh Tio. Di BNN sendiri mereka membicarakan mengenai pengadilan Tio Pakusadewo dengan seseorang yang tidak mau disebutkan namanya selama lebih dari 1 jam. Nagra Kautsar, anak Tio Pakusadewo juga tampak ikut mendatangi kantor BNN.

Saat diwawancarai, Nagra merasa kaget atas tuntutan yang diterima ayahnya tersebut. Nagra merasa tuntutan tersebut salah alamat. Namun Nagra tak bisa menjelaskan lebih banyak mengenai pertemuannya dengan pihak BNN. Nagra hanya mengatakan bahwa prosesnya masih bersifat pribadi.
Apalagi kasus ayahnya tersebut masih berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Nagra hanya meminta keadilan karena dia merasa ketidakadilan disini bukan ayahnya saja yang mengalaminya. Untuk lebih lanjutnya, Nagra hanya meminta awak media menunggu saat persidangan dimulai lagi pada tanggal 28 Juni 2018.
Salah satu rekan artis yang terlihat bersemangat memberikan dukungan terhadap Tio Pakusadewo adalah Ria Irawan. Ria mengatakan bahwa dirinya sempat mengunjungi Tio di tahanan setelah menghadiri persidangan. Ria menjelaskan bahwa Tio sangat stres atas tuntutan yang diberikan kepadanya.
Saat ditemui setelah melakukan perbincangan dengan BNN, Ria mengatakan bahwa saat didalam BNN mereka dijelaskan tentang alasan dibalik tuntutan yang diberikan kepada Tio, dan dia merasa keadilan harus benar-benar dicari disini.
Ria berharap, Tio dapat direhabilitasi karena dia adalah pecandu narkoba sehingga bisa terlepas dari barang haram tersebut. Ria juga mengatakan dia dan rekan artis lainnya dari Asosiasi Rumah Aktor Indonesia sepakat akan memberikan dukungan secara besar-besaran agar hakim yang menangani kasus Tio bisa mendengarnya.
Selain itu, ada rekan-rekan sesama selebritas yang tergabung dalam Parfi 56 juga akan menyediakan LBH (Lembaga Bantuan Hukum) untuk membantu Tio Pakusadewo. Salah satu perwakilan dari Parfi 56 yaitu Marcella Zalianty menyempatkan diri untuk datang ke persidangan Tio Pakusadewo.
Menurut istri dari Ananda Mikola ini, kehadirannya sebagai perwakilan dari Parfi 56 untuk memberikan dukungan secara moral kepada Tio Pakusadewo. Marcella juga mengatakan bahwa LBH akan selalu membantu Tio kapanpun saat dibutuhkan.