Irwan selaku anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat meminta Pemerintah segera membuat regulasi yang tegas dan jelas soal larangan mudik lebaran 2021 mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021. Menurutnya regulasi tersebut penting supaya larangan mudik ditahun 2021 ini tidak seperti yang terjadi ditahun 2020, dimana pemerintah melarang mudik namun mengizinkan masyarakat untuk pulang kampung.
Berikut dibawah ini fakta fakta menarik mengenai kebijakan Pemerintah yang melarang mudik lebaran tahun 2021 :
Dibutuhkan Regulasi Karena Pernyataan Yang Disampaikan Muhadjir Effendy Dan Budi Karya Sumadi Berbeda
Regulasi larangan mudik lebaran tahun 2021 dibutuhkan karena pernyataan yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy berbeda dengan yang pernah disampaikan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam Rapat Kerja dengan komisi V DPR beberapa waktu lalu.
Menurut Irawan, Budi menyampaikan bahwa pemerintah akan mengizinkan mudik lebaran tahun 2021 ketika rapat di Komisi V DPR.
Pemerintah Juga Diminta Memberikan Penjelasan Final Terkait Mudik Lebaran 2021
Irwan juga meminta supaya pemerintah memberikan penjelasan final terkait larangan mudik lebaran tahun 2021. Menurut Irwan, penjelasan tersebut diperlukan supaya publik tidak menganggap bahwa koordinasi antarkemetrian dalam menyikapi mudik lebaran tahun 2021 buruk.
Poin Poin Yang Harus Tertuang Dalam Larangan Mudik Lebaran Tahun 2021
Poin poin yang harus dituangkan pemerintah dalam kebijakan larangan mudik lebaran tahun 2021 antara lain soal larangan masyarakat melakukan aktivitas mudik hingga pembatasan di simpul simpul transportasi publik seperti stasiun, terminal, pelabuhan, juga bandara.
Irwan juga mengingatkan bahwa saat ini merupakan momentum yang paling tepat untuk pemerintah memutus rantai penyebaran Covid-19. Menurut Irwan, konsistensi pemerintah dalam membuat kebijakan nantinya akan menentukan apakah Indonesia akan segera terbebas dari pandemic Covid-19 atau tidak.
Pemerintah Resmi Melarang Mudik Lebaran Tahun 2021 Pada 6 Hingga 17 Mei 2021
Seperti yang diketahui, pemerintah resmi melarang mudik lebaran tahun 2021 mulai dari tanggal 6 hingga 17 Mei 2021. Keputusan yang diambil dengan mempertimbangkan risiko penularan Covid-19 tersebut disampaikan Muhadjir pada Jumat (26/3).
Muhadjir Effendy selaku Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) mengatakan bahwa angka penularan serta kematian Covid-19 masih tinggi di Tanah Air, apalagi pasca libur panjang.
Aturan Resmi Mengenai Larangan Mudik Akan Diatur Lebih Lanjut Oleh Polri Dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub)
Muhadjir berkata bahwa aturan resmi mengenai larangan mudik lebaran tahun 2021 akan diatur lebih lanjut oleh Polri dan Kementrian Perhubungan (Kemenhub). Menurut Muhajir, kebijakan larangan mudik lebaran 2021 tersebut diambil sesuai arahan Presiden Joko Widodo pada 23 Maret 2021.
BACA JUGA : FORTUNE INDONESIA SEBAGAI MEDIA BISNIS UNTUK MILLENNIAL DAN GENERASI Z
Seluruh Kementerian Dan Lembaga Akan Mempersiapkan Komunikasi Publik Yang Baik Mengenai Penidaan Mudik Lebaran 2021
Muhadjir berkata bahwa seluruh kementerian dan lembaga akan mempersiapkan komunikasi publik yang baik mengenai peniadaan mudik lebaran 2021. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo juga telah mengingatkan jajaran kepala daerah soal masih tingginya risiko penularan Covid-19.
Meski Indonesia saat ini terus mengalami penurunan angka harian positif covid-19, namun dia meminta supaya semua pihak tetap waspada. Jangan sampai, penurunan angka penularan harian tersebut membuat semua jajaran kepala daerah dan pemerintah lengah, pasalnya resiko penularan covid-19 masih tetap ada.
Bolu kukus klasik adalah salah satu kue tradisional yang selalu berhasil menghadirkan kenangan manis di…
Siapa yang tidak kenal dengan donat? Penganan yang satu ini selalu berhasil memanjakan lidah banyak…
Siapa yang bisa menolak kelezatan cumi goreng tepung crispy? Hidangan yang satu ini memang selalu…
Siapa sih yang nggak suka dengan makanan manis? Apalagi kalau itu adalah mochi daifuku coklat!…
Siapa yang tidak suka dengan kudapan manis dan segar seperti lemon tart? Apalagi kalau lemon…
Hai teman-teman, siapa di sini yang suka camilan renyah dan gurih? Kalau kamu salah satunya,…